DEWAN KERJA AMBALAN
CAKRA BINTARA -
CAKRA KUSUMA
GUGUS DEPAN 11.041 -
11.042
SMA NEGERI 2 DEMAK
TAHUN 2009/ 2010
A. Pendahuluan
Rencana kerja pembinaan, pengembangan dan penegak sebagai hasil musyawarah Gugus Depan 11.041 - 11.042 perlu dijabarkan lagi secara rinci dimana program kerja ini merupakan pentahapan aktivitas bagi kesinambungan proses pelaksanaan kegiatan dalam pembinaan dan perkembangan dalam Pramuka Penegak SMA Negeri 2 Demak. Program kerja tahun 2009-2010 akan tetap melanjutkan fungsi kerja Ambalan sebelumnya untuk mengkomodir serta mengupayakan peningkatan kuantitas dengan tidak meninggalkan usaha-usaha peningkatan kualitas pembinaan SDM, leadership, serta skill. Evaluasi juga merupakan bagian integral dari setiap kebijakan program yang tak terpisahkan agar nantinya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keunggulan, kelemahan, peluang dan hambatan terhadap kebijakan yang telah dibuat sehingga dapat diketahui keberhasilan dan usaha yang telah dilakukan.B. Susunan Program Kerja
1. Sasaran Pokoka) Sasaran Pembinaan Pramuka Penegak adalah :1) Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran, dan menyerap nilai-nilai Dasa Darma dan Tri Satya Serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2) Mengupayakan Pramuka Penegak yang di titikberatkan pada Sarat Kecakapan Umum (SKU) untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan kegiatan dan pengembangan Pramuka Penegak.
3) Mengetahui tentang pentingnya perjuangan kemerdekaan Indonesia dan dapat mengerti arti perjuangan kemerdekaan Indonesia serta dapat bergabung dan berperan lebih dalam masyarakat.
4) Dapat mengerti arti tanggung jawab dan kebersamaan untuk bekerjasama dalam melaksanakan kegiatan Pramuka.
2. Sasaran Bidang
a. Pelaksanaan tugas1. Mengatur, mengendalikan, dan memonitor tugas sehari-hari angota
Dewan Ambalan.
2. Mengatur dan mengendalikan mekanisme yang berkautan dengan penguasa seluruh Dewan Kerja Ambalan dan ruang lingkup tugasnya.
3. Menyempurnakan system dan mekanisme Kerja Dewan Ambalan
4. Melakukan fungsi pembinaan terhadap anggota Dewan Kerja Ambalan baik secara intern maupun secara ekstern.
5. Melakukan upaya persiapan kaderisasi pengurus Dewan Kerja Ambalan.
b. Finansial
1. Mengendalikan dan memonitor mekanisme kenangan pada setiap aktifitas Dewan Kerja Ambalan.
2. Menyelenggarakan dana rutin Mabigus untuk aktivitas Dewan Kerja Ambalan diusahakan dengan maksimal kemandirian yang berkesinambungan.
3. Mengatur, mengendalikan dengan mengefaluasi pelaporan keuangan Dewan Kerja Ambalan.
c. Bidang Kajian Kepramukaan1. Melanjutkan upaya menyempurnakan petunjuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatian bagi Anggota Pramuka Penegak khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan Kepramukaan yang menarik dan menantang.
2. Melekukan pendataan pemasukan Anggota Dewan Ambalan di lingkup Mabigus.
3. Bekerja sama dengan seluruh Dewan Kerja untuk mencari solusi pemecahan dan penyempurnaan perubahan petunjuk penyelenggara Dewan Kerja yang baru.
d. Bidang Kegiatan Kepramukaan1. Publikasi dan konfirmasi kegiatan-kegiatan Pramuka Penegak.
2. Minimal satu tahun sekali merelisasikan satu kegiatan yang bersifat positif, kreatif, dan inovatif, sebagai pangabdian pada Gerakan Pramuka dan Masyarakat.
3. Mengusahakan menigkatkan kualitas dan kuantitas perkembangan Pramuka Penegak yang terlibat dalam upaya pembangunan masyarakat.
4. Terciptanya konsep kegiatan yang bervariasi yang mampu menarik minat ramaja/pemuda seusia Penegak.
e. Bidang Evaluasi dan Pengembangan1. Tersusunya petunjuk pelaksanaan kegiatan bagi Dewan Ambalan.
2. Tersusunya perangkat supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja.
3. Terlaksananya pangkat perkembangan bagi Pramuka Penegak.
4. Terhimpunya data yang akurat temtang kuantitas dan kualitas anggota Pramuka Penegak guna kebutuhan perumusan kebijakan lebih lanjut.
C. Uraian Program kerja
File Exel Download Disini