Pandu-pandu sedunia yang tercinta! Sebelum akhir hayatku kian mendekat, tak ada salahnya aku berpesan kepada kalian sebagai tanda perpisahan dariku untuk selama-lamanya sebelum meninggalkan semuanya…. Ini merupakan pesanku yang terakhir, camkanlah baik-baik dalam hatimu. Cita-citaku sebagian sudah tercapai sehingga dapat dipetik hasilnya. Sebagian lagi yang belum tercapai mudah-mudahan oleh kalian bisa diteruskan sehingga bisa bermanfaat buat hidupmu. Sesungguhnya Tuhan itu Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Jika kalian meneliti alam sekeliling ciptaan Tuhan, niscaya akan menyadari bahwa sesungguhnya hidup ini penuh dengan keajaiban yang dapat menimbulkan kebaikan dan keindahan bagi kita.
Lebih baik kita mengamati dan menikmati segala macam yang kita anggap baik dan indah daripada kita selalu mencari-cari hal yang jelek. Keinginan tiada lain, berusahalah kalian agar kelak bila saatnya tiba untuk mengembuskan napas terakhir harus dalam keadaan bahagia dan puas. Oleh karena itu, selama hidup di dunia gunakanlah waktumu sebaik-baiknya. Berikhtiarlah terus dengan penuh optimistis untuk mencari kebahagiaan di atas dunia ini. Itu semua sudah tercantum dalam pegangan hidup kita berupa Janji Pandu (Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka). Sekali kita mengucapkan Sumpah Setya, maka seumur hidup akan tetap seorang pandu. Tuhan akan memberikan perlindunganNya bila kita senantiasa berusaha dengan niat suci dan ikhlas. Salam terakhir dari sahabatmu,
Latar Belakang Pembentukan Dewan Kerja Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan yang memiliki unsure pendidik dan peserta didik. Dalam kepanduan , yang tumbuh sebelum Gerakan Pramuka, terdapat pengurus-pengurus dari berbagai tingkatan yang diantaranya menempatkan suatu wadah bagi peserta didik dalam berlatih mengelola organisasinya utnuk mencapi tujuan pendidikan kepanduan. Kebutuhan akan wadah pembinaan yang khusus bagi Pramuka Penegak dan Pandega didasarkan atas, a) Keyakinan adanya suatu system pembinaan yang berlaku dalam cara mendidik Pramuka Penegak dan Pandega yaitu adanya konsep dari, oleh, dan untuk Pramuka Penegak dan Pandega dengan bimbingan orang dewasa. b) Kesadaran adanya kebutuhan bahwa pendidikan yang di selenggarakan bagi Pramuka Penegak dan Pandega selain untuk pengembangan kemampuan dirinya secara pribadi juga untuk kaderisasi bagi pemimpin Gerakan Pramuka di masa mendatang.
Keterlibatan peserta didik usia Pramuka Penegak dan Pandega pada awalnya dilaksanakan dalam batas turut membantu tugas-tugas menangani kegiatan yang berlangsung di Kwartir, hal ini berlangsung sampai dengan tahun ke-6 usia Gerakan Pramuka. Perkembangan awal tersebut merupakan langkah penting yang diambil oleh Kwartir mengingat pengecualian hak dan tanggung jawab bagi Pramuka Penegak dan Pandega yaitu adanya peserta dididk yang juga dilibatkan dalam pengelolaan Kwartir. Sementara pada saat awal berdirinya Gerakan pramuka hak dan tanggung jawab antara peserta didik dan orang dewasa masih dipisahkan dengan tegas, diantaranya pengelolaan Kwartir adalah hak dan tanggung jawab orang dewasa. Sejarah Terbentuknya Dewan Kerja Diawali dengan keputusan Muker Anpuda III tahun 1966 yang menyatakan di tingkat Kwartir perlu dibentuk wadah pembinaan Dewan kerja yang mempunyai fungsi mengelola Pramuka Penegak dan Pandega. Secra Nasional, Dewan Kerja terbentuk melalui Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera Nasional ke 1 (PERPPANITERA NASIONAL) yang diselenggarakan di Bogor pada tanggal 20-27 Agustus 1969 bertempat di desa Cimanggis, kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Salah satu tujuannya membentuk “Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional”. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan “Musyawarah Kewrja “ yang membahas tata kerja dan pengorganisasian dalam penggerakan Pramuka Penegak dan Pandega, serta memilih kepengurusan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional. Pada saat itu beberapa Kwartir Daerah telah memiliki wadah pembinaan seperti Dewan Kerja tetapi belum secara Nasional diatur keberadaannya. Baru kemudia melalui pertemuan Pamuka Penegak dan Pandega Puteri-Putera Nasional ke 1 (Perppanitera) diperoleh kesepakatan membentuk badan yang mengelola Pramuka Penegak dan Pandega dalam Kwartir yang disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega. Dalam Perpanitera Nasional I yang diselenggarakan oleh Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega dengan bimbingan Andalan Nasional disepakati bahwa untuk pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega tidak diadakan pemisahan antara peserta didik putera tan puteri. Dasar pemikiran tidak diterapkannya system satuan terpisah dalam pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega mengingat bahwa Dewan Kerja merupakan satuan gerak bukan satuan bina sekaligus disesuaikan dengan kebijakan nasional tentang pengorganisasian pengurus Gerakan Pramuka bahwa hanya ada satu organisasi Gerakan Kepanduan di Indonesia. Tidak ada organisasi Gerakan Kkepanduan Putera saja atau puteri saja. Dalam perkembangannya, tata cara pengorganisasian Dewan Kerja telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan kepengurusan Dewan kerja, yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan. Perubahan dalam setiap penyempurnaan tentang Dewan kerja terutama dilakukan pada penekanan akan tugas, fungsi dan tanggung jawab, serta kedudukan Dewan Kerja di Kwartir, yang pada dasarnya berkaitan dengan prinsip akan kedudukan Dewan Kerja sebagai peserta didik. Untuk Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat pertama kali Dewan Kerja Daerah di Ketuai oleh Kakak Azwar Arief, yang sekarang masih aktif sebagai Andalan Daerah Kwarda Sumbar urusan Satuan Karya. @ Dikutip dari Penjelasan PP DK Pramuka T/D,SK Kwarnas No 012 th.1996.